Asik Banpress 2,4 juta cair. Namun Jika Gagal Ada Bantuan 3,5 juta. Yuk simak cara dan syarat daftarnya!

Siap-siap! Setelah Bantuan UMKM 2,4Juta Kini Bantuan BSIMU 3,5Juta. Ini syaratnya!

Tribunnews.com

Anda gagal memdapat bantuan UMKM Rp2,4 juta, eits tenang coba bantuan sebesar Rp 3,5 juta.

Berikut Ini cara dapat Bansos Rp3,5 Juta dari Kemensos meskipun tidak dapat BLT UMKM Rp2,4 juta, sama-sama untuk pelaku UMKM.

Informasi terkait Bansos Modal Usaha senilai Rp3,5 Juta dari Kemensos ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara.

Ia menjelaskan bahwa tujuan pemberian bantuan ini adalah agar penerima bantuan nantinya bisa mandiri. Program ini selain diberikan untuk mengatasi dampak pandemi juga merupakan program reguler Kemensos RI.

"Ini prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar target yang spesifik, yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," kata Menteri Ari.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan wirausaha sosial kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Tak tanggung Total anggaran bantuan dari Kemensos ini mencapai Rp5 miliar, sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) yang dibagikan masing-masing Rp500.000.

syarat dan cara bantuan Rp 3,5 juta Kemensos

Adapun syarat dan cara untuk mendapatkannya, Anda harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan.

Syarat-syarat khusus bagi penerima bansos bantuan modal Rp 3,5 Juta dari Kemensos ini adalah yang pertama merupakan warga miskin atau rentan miskin.

Yang kedua adalah anggota KPM PKH yang sudah digraduasi oleh data Kemensos, KPM PKH Graduasi yang dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Dan syarat ke-tiga tentunya memiliki rintisan usaha ultra mikro di bidang tertentu.

Setelah itu, penerima bantuan akan diseleksi dan akan menerima pendampingan dan bantuan sosial modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk mengembangkan usahanya.

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Program pelaksanaannya pencegahan langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), jika Anda telah terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id, Anda dapat mendatangi kantor kecamatan tempat Anda tinggal.

Selain menerima pelatihan, Kemensos menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sedangkan cara mendaftar bantuan ini, pihak Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di kelulusan, dan jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru, melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Sebagai informasi tambahan, untuk bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini masyarakat (fakir miskin) yang berada di Desa / Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. 

Simak cara cek penerima bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum lengkap dengan panduan pencairan Banpres Rp 2,4 Juta di BRI.


Cara cek penerima bantuan UMKM yakni dengan akses https://eform.bri.co.id kemudian input nomor KTP.

Selain itu, cek juga cara mendapatkan BPUM dan cara mencairkannya di BRI.

BLT UMKM Rp 2,4 juta dikenal juga dengan nama Bantuan Presiden (Banpres).

Kabar terbaru menyebut, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif diperpanjang.

Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Uang tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

Penerima Banpres Produkti akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI

Adapun cara cek penerima penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum yakni sebagai berikut.

Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, 

Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan

pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima, Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Bantuan UMKM Diperpanjang

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020) dikutip dari Kompas.com.

Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

(Tribunnews.com/ Fajar, Suci Bangun DS)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Post a Comment

0 Comments