Asik Bantuan BPUM Rp 2,4juta Cek segera. Ini Syaratnya!

Sukapura-news - Secara resmi untuk pendaftaran bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UMKM) dalam program Banpres UMKM atau dikenal BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro) telah ditutup pada akhir November 2020.

Meski demikian, instansi atau lembaga yang ditunjuk sebagai pengusul pelaku usaha mikro untuk menjadi pendaftar ke Kemkop UKM terus dilakukan, hal ini untuk mempercepat proses verifikasi Kemkop UKM guna menentukan pelaku usaha mikro mana saja yang dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM

Gambar hanya Ilustrasi/voi.id

Pada tahap yang kedua ini,untuk Proses pencairannya sudah mulai disalurkan pada akhir November 2020, mengingat rentang waktu pendaftaran dilakukan pada bulan Oktober hingga November 2020.

Unuk mengetahui apakah Anda sebagai pelaku usaha yang dinyatakan lolos mendapatkan Banpres UMKM, Anda dapat melakukan hal berikut atau mendapatkan notifikasi (SMS) seperti ini dengan adanya Notifikasi (SMS) dari Bank Penyalur yang menyatakan lolos Banpres UMKM

Selain itu,Bank penyalur yang bekerjasama dengan Kemkop UKM adalah Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti, BRI, BNI, BTN, serta Bank Mandiri

Contoh SMS yang diterima jika anda penerima bantuan BPUM

Contoh notifikasi (SMS) pertama:

“Trx Rek.xxx101019300xxx: SPAN: 20200939:xxxx5130403590504xxxx Rp. 2.400.000 27/11/20 11:28:29”


Arti dari SMS tersebut adalah, Transaksi rekning dengan nomor tersebut, SPAN nomor tersebut, mendapatkan bantuan Rp2,4 Juta, dengan pesan yang dikirimkan pada tanggal 27 November 2020.

Baca Juga: Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis Desember Dari PLN: Login di www.pln.co.id, WA, dan OfflineSPAN dimaksudkan bahwa pesan yang dikirimkan secara massal kepada banyak orang dalam waktu yang bersamaa, dan dana yang disalurkan berasal dari APBN.

Contoh notifikasi (SMS) kedua:

“Nsb Yth. ………………………, pemilim rek 5876xxxxxxx8566, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan”

Contoh notifikasi (SMS) ketiga:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

To contok SMS keempat menunjukkan bahwa, pegadaian adalah lembaga BPUM yang menjadi pengusul nasabahnya untuk mendapatkan Banpres UMKM, dan bekerja sama dengan BRI sebagai bank penyalur.

- melakukan cek bertahap di e-Form BRI

Untuk melakukan pengecekan mandiri melalui e-Form BRI, kamu dapat mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum , lalu memasukkan nomor KTP kamu. Jangan lupa, untuk mengisi kode pengungkit dan klik 'Proses Ingquiry'.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Listrik PLN Cair Lagi di Desember, Dapatkan Token Gratis Melalui Web dan WA di Sini

Jika Anda, dinyatakan sebagai penerima Banpres UMKM, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tercatat sebagai BPUM dan… ............... dengan nomor rekening… ............. Untuk pengungkit dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP . ”

Sedangkan, untuk Anda belum dinyatakan lolos Banpres UMKM, e-Form BRI akan memberikan notifikasi:

“Nomor eKTP tidak terdftar sebagai penerima BPUM”

Disarankan untuk melakukan pengecekan secara bertahap atau berkala, untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan Banpres UMKM.

Baca Juga: Hati-hati Hangus! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 11 Harus Segera Membeli Pelatihan Pertama

Post a Comment

0 Comments