Tasikmalaya, Sukapura-News - Menjelang Purna Tugas Kasie Trantbum Kec. Karangnunggal Dadang Priatna, S.Ip. akan segera adakan penertiban Perijinan perusahaan dan Produk Hukum lainnya di Lingkungan wilayah Hukum Pemerintahan Kecamatan Karangnunggal dalam dua Bulan ke depan, Rabu (4/12/2019).
Satu Tahun lagi menjelang pensiun, Dadang Priatna akan se-segera mungkin membereskan segala bentuk Perijinan Perusahaan dan Produk hukum lainnya di berbagai instansi, karena dinilai di Kec. Karangnunggal seolah-olah tidak mengindahkan hal tersebut padahal legalisasi itu perlu dan wajib adanya bagi mereka, ia katakan saat ditemui di ruang kerjanya.
Seperti Perijinan Perusahaan Peternakan, Industri, Home Industri, Pertambangan, dan macama-macam Retribusi lainnya, bahkan Produk hukum dari semua instansi, bahkan sejumlah 14 Desa pun belum ada satupun yang menyerahkan Produk Humnya, jelas Dadang.
Hanya kendala yang ia hadapi saat ini di antaranya kurangnya tenaga lapangan, wilayah geografis Kec. Karangnunggal sangat luas juga medan yang harus ditempuh banyak yang sulit, hingga membutuhkan Bop dan tenaga yang ekstra, jelas Dadang.
Lanjut Dadang, bila perlu pihak Kecamatan akan menggandeng aparat Penegak Hukum seperti dari pihak Kepolisian, tegasnya.(Yat's Kabiro Tasela).
0 Comments