Muspika Kec. Karangnunggal Adakan Rakoor Edukasi Masyarakat Lawan Corona (Covid-19).



Tasikmalaya, Sukapura News-Muspika Kec. Karangnunggal adakan Rakor untuk mengedukasi masyarakat guna menekan penyebaran/ paparan Virus Corona, pada Kamis ( 26/3/2020), tempat di Aula Kec. Karangnunggal.

Hadir Dalam acara itu Selain Camat Asep M Dahliana, S.,Tp.MM, dihadiri pula Danramil 1215 Mayor Inf. Kurniadi, Kanit Iptu. Atang B Karna mewakili Kapolsek, petugas Kesehatan Puskesmas Karangnunggal, serta Semua  Kades se- Kec. Karangnunggal.

Rakor dialkasanakan selain untuk menguatkan koordinasi juga sekaligus membentuk gugusan tim pencegah Corona di tingkat Kecamatan, agar segala tindakan teknis yang dilakukan dilapangan lebih cepat, tepat dan akurat, baik informasi maupun tindakan medis yang dilakukan, menurut Camat Asep M Dahliana STp.,MM.

Sementara di tempat yang sama Danramil Mayor. Inf. Kurniadi ditemui usai acara Rakoor sempat shering dan mengajak semua pihak, bahkan dengan pihak media sekalipun. Ia berharap semua dapat bergandengan tangan sama-sam punya kepedulian dan memberi pemahaman agar kita segera terbebas dari Pandemi Corona yang sifatnya menjadi bencana Nasional, katanya.

Danramil bahkan menegaskan, kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang masa untuk berkumpul, seprti hajatan, pengajian, sekolahan madrasah, sementara di stop dulu sebelum situasi dinyatakan bebas oleh pemerintah dengan resmi, itu sesuai aturan yang telah disepakati oleh semua stakeholder Pemerintahan Kab. Tasikmalaya yang menindak lanjuti peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat secara Nasional, ujarnya.

Kepada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan tersbut maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai SOP yang di tetapkan, maka Danramil berharap sebelum ada tindakan yang dianggap tidak manusiawi oleh petugas lebih baik tidak  melakukan kegiatan yang sifatnya melawan aturan, seperti hajatan/resepsi-resepsi pernikahan atau resepsi yang lainnya, imbuhnya.

"Kalau berkumpul yang sifatnya ibadah wajib, seperti jum'atan dan sholat berjamaah itu masih bisa dilakukan, hanya dianjurkan tetap diupayakan menjaga kebersihan diri maupun tempatnya, seperti di tiap masjid disediakan tempat Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS )."

Ditambahkan Danramil, untuk informasi atau pun sifatnya laporan dilapangan, pihak Tim di wilayah Kecamatan lah yang berwenang menjelaskan secara Medis, agar tidak menjadi simpang siur dan mengakibatkan penafsiran-penafsiran yang berbeda baik di Medsos ataupun informasi manual, pungkasnya.(Yat'S TASELA).

Post a Comment

0 Comments