Cek fakta atau hoax : Pemilik kartu BPJS Kesehatan bakal dapat bantuan Rp2,4 juta?

Ilustrasi

Pada Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebutkan bagi pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Dan Bantuan tunai itu akan didapatkan pengguna kartu BPJS Kesehatan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat.

Berikut narasi yang beredar di medsoa Facebook:

"YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.. HARAP DIBAWA KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA BANG YANG PUNYA KARTU INI AKAN DIBERIKAN BANTUAN UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA TERIMAKASIH".

Sampai dan Hingga hari Kamis (3/12), bahwa kiriman tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 12 kali dan telah direspon oleh 18 pengguna lainnya.

Apakah Benar pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat batuan Rp2,4 juta? Tangkapan layar hoaks pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat batuan 2,4 juta (Facebook)

Berikut Penjelasannya:

Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui situs resminya, menyatakan klaim bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta bagi peserta BPJS kesehatan adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Suci Wulandari menyebutkan unggahan yang dimuat di beberapa media sosial tentang bantuan bagi masyarakat dari salah satu bank nasional merupakan hoaks atau tidak benar.

Dilansir ANTARA, hoaks tentang bantuan tunai dari BPJS juga pernah beredar pada akhir September 2020.

Dalam in tidak benar atau hoaks tersebut, BPJS disebut-sebut akan memberikan bantuan dana sebesar Rp4 juta per kepala keluarga.

Sementara Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, saat itu, M. Iqbal Anas Ma'ruf menuturkan pesan berantai tersebut adalah hoaks.

"Itu hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu," kata Iqbal pada Rabu (30/9).

Jadi info yang beredar lewat medsos terkait, 

Klaim: Pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat batuan Rp2,4 juta

Rating: Salah/Disinformasi/hoaks

Sumber : antara

Post a Comment

0 Comments