Jalani rapidtest jelang Pilkada tasikmalaya |
sukapura-news - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawab pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PPS Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal melakukan rapid test untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal itu untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Tempat Pemunguan Suara (TPS) lebih steril dari penyebaran Corona.
"Sebanyak 132 KPPS dan PPS wajib menjalani rapidtest sebelum melaksanakan tugas di TPS pada 9 Desember mendatang," kata Ketua PPS Desa Cikupa, Erik Priyatno, SPd, Sabtu (6/12/2020).
Menurut Erik, pihaknya bahkan telah meminta para anggota KPPS untuk bersedia melakukan rapidtest pada hari ini.
132 orang yang menjalani rapid test meliputi 98 KPPS, 28 petugas ketertiban serta 6 PPS. Nantinya setiap TPS akan di isi tujuh anggota KPPS dan dua petugas ketertiban.
Langkah itu tersebut disepakati bersama dengan Bawaslu dan diatur pada peraturan KPU nomor 18 Tahun 2020.
Karenanya, Ia meminta warga khususnya Desa Cikupa untuk dapat hadir ke TPS untuk memberikan hak suaranya dalam memilih calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya.
Sementara itu, Ketua PPK Redi Kecamatan Karangnunggal mengatakan, sebanyak 1.602 anggota KPPS tengah menjalani rapid test.
Pelaksanaan rapid test dilaksanakan hari ini, Sabtu (5/12/2020).
"Anggota KPPS di Kecamatan Karangnunggal sebanyak 1.602 anggota KPPS dan semuanya wajib melaksanakan rapid test," ujar Redi.
Ketua PPK Karangnunggal Redi menuturkan, pelaksanaan rapidtest ini merupakan dari tahapan pemilu serta melaksanakan perintah KPU sesuai PKPU NO 13 Th 2020.
"Ada 1.602 anggota KPPS yang di rapidtes hari ini, sesuai dengan PKPU NO 13 Th 2020," pungkasnya.
Penulis : Iman/PanduDesa
0 Comments